HARI KORPRI KE-51

KORPRI adalah organisasi yang di dalamnya diisi oleh para ASN sebelumnya disebut Pegawai negeri sipil (PNS).


Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) diperingati setiap tanggal 29 November. Tema Hari KORPRI tahun ini adalah KORPRI Melayani, Berkontribusi, dan Berinovasi untuk Negeri. Tema tersebut diangkat agar momentum bersejarah ini memiliki makna sebagai harapan para anggota KORPRI tetap bersemangat dalam bekerja, berkontribusi melayani kepentingan publik, dan mewujudkan fungsinya dalam perekat persatuan bangsa sebagai prasyarat pembangunan nasional.


Dalam Pembangunan nasional, berdasarkan situs resmi KORPRI DPR, organisasi KORPRI memiliki sejumlah tugas pokok, yaitu :
  1. Menyukseskan pelaksanaan program Pemerintah sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan Garis-Garis Besar Haluan Negara.
  2. Membina anggota korps maupun keseluruhannya dengan memanfaatkan hubungan fungsional yang telah ada sehingga terwujud kesatuan landasan berfikir, ucapan, dan tindakan.
  3. Membina dan memelihara kesejahteraan rohani dan jasmani para anggota sehingga menjadi pegawai Republik Indonesia yang bermoral tinggi, berwibawa, berkemampuan baik dan berdaya guna.



Selain itu mempunyai fungsinya :
  1. pendorong dan pemrakarsa pembaharuan dengan menyelenggarakan usaha dan kegiatan yang konstruktif sebagai warga negara dan pejuang bangsa yang baik serta menjadi pelopor usaha kemajuan, sehingga dapat menjadi teladan bagi masyarakat;
  2. pendorong peningkatan pelaksanaan fungsi layanan masyarakat dengan menyelenggarakan usaha dan kegiatan untuk meningkatkan kesadaran, ketulusan, kedisiplinan, dan kemampuan para anggota;
  3. pemberi saran dan pertimbangan kepada pemerintah tentang segala sesuatu yang bersangkutan dengan tujuan serta tugas pokok Korpri;
  4. penampung pengolah, dan penyalur keinginan serta pengayom bagi para anggota menurut kebijakan pemerintah serta peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  5. penyelenggara kegiatan untuk meningkatkan dan memelihara kesejahteraan anggota beserta keluarganya, baik materiel maupun spiritual.



51 tahun terus memelihara kesejahteraan anggota beserta keluarganya, baik materiel maupun spiritual, sejak hari berdirinya organisasi tersebut, yakni tepat di tanggal yang sama pada tanggal 29 November tahun 1971.


Tahun 2022 ini, Mari wujudkan fungsi KORPRI dalam perekat persatuan bangsa dengan Melayani, Berkontribusi, dan Berinovasi untuk Negeri yang dilakukan oleh para ASN sebelumnya disebut PNS melalui karya nyata. Meningkatkan Jiwa Korsa Korpri Sebagai Perekat Pemersatu Negeri


Kepada seluruh anggota ASN, Kataucapanselamatcg.blogspot.com menyampaikan selamat HUT Ke-51 tahun, terus kerja bersama berinovasi dan menginspirasi tidak hanya pada hari ini, namun setiap hari!
Bagikan:

0 Response to "HARI KORPRI KE-51"

Posting Komentar