kataucapanselamatcg.blogspot.com - Hari Keluarga Berencana diperingati secara nasional setiap 29 Juni. Hari Keluarga Berencana merupakan hari Nasional peringatan Gerakan Keluarga Berencana (KB) menandai kebangkitan kesadaran masyarakat Indonesia dalam rangka mewujudkan NKKBS (Normal Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) melalui program KB.
Sejarah Hari Keluarga Nasional diperingati 29 Juni!
29 Juni 1945 ditandai dengan kembalinya para pejuang Proklamasi ke rumah masing-masing, berkumpul dengan keluarganya, setelah mempertahankan Republik Indonesia yang sudah Proklamasi pada 17 Agustus 1945 menghadapi agresi penjajahan, hingga Belanda menyerah dan menyerahkan kedaulatan bangsa Indonesia secara utuh pada 22 Juni 1945.29 Juni 1970 merupakan PUNCAK kristalisasi pejuang Keluarga Berencana untuk memperkuat program Keluarga Berencana (KB), sehingga tanggal tersebut dikenal dengan tanggal dimulainya Gerakan KB Nasional.
Hari itu sebagai hari kebangkitan keluarga Indonesia. Hari bangkitnya kesadaran untuk membangun keluarga ke arah keluarga kecil bahagia sejahtera melalui Program KB.
Dalam tiga dekade banyak terobosan Program KB. Pertumbuhan penduduk yang tertata terencana, melalui penurunan Angka Kelahiran (TFR) dari semula 5,8 di tahun 1970 menjadi 2,1, sehingga mencatatkan Indonesia berhasil “mencegah” kelahiran hampir 100 juta tanpa paksa tetapi atas kesadaran seluruh keluarga Indonesia.
Kondisi itu memberi RUANG leluasa bagi Negara menggunakan Devisa untuk Pembangunan di semua sektor, meraih banyak prestasi termasuk posisi Human Development Index (HDI) terbaiknya.
Kala itu Program KB Indonesia menjadi tempat pembelajaran bagi negara-negara lain.
Program Kependudukan dan KB berhasil meraih penghargaan United Nation Population AWARD.
Prof. Dr. Haryono Suyono merupakan penggagas Hari Keluarga Nasional, saat itu Bapak Haryono merupakan Ketua Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Pada tahun 1992 Presiden Republik Indonesia Bapak Soeharto menetapkan tanggal 29 Juni sebagai Hari Keluarga Nasional.
Penetapan ini dilatarbelakangi pemberian penghargaan kepada rakyat Indonesia yang telah berjuang merebut dan mempertahankan RI dengan meninggalkan keluarganya.
Untuk pertama kalinya Hari Keluarga secara nasional dicanangkan oleh Presiden Soeharto pada 29 Juni 1993 di Provinsi Lampung.
Pada 15 September 2014 terbit Keputusan Presiden RI Nomor 39 tahun 2014, dimana tanggal 29 Juni ditetapkan sebagai Hari Keluarga Nasional dan bukan hari libur.
Pengertian Keluarga Berencana (KB)
Pengertian KB menurut UU No 10 tahun 1992 (tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera) adalah upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan (PUP), pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera.Program KB adalah bagian yang terpadu (integral) dalam program pembangunan nasional dan bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan ekonomi, spiritual dan sosial budaya penduduk Indonesia agar dapat dicapai keseimbangan yang baik dengan kemampuan produksi nasional.
Karena Keluarga Berencana adalah suatu program pemerintah yang dirancang untuk menyeimbangkan antara kebutuhan dan jumlah penduduk, maka dari itu program KB ini diharapkan menerima Norma Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS) yang berorientasi pada pertumbuhan yang seimbang. Perlu diketahui, bahwa Gerakan Keluarga Berencana Nasional Indonesia telah dianggap masyarakat dunia sebagai program yang berhasil menurunkan angka kelahiran yang bermakna.
Perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa dilakukan yaitu dengan penggunaan alat-alat kontrasepsi atau penanggulangan kelahiran seperti kondom, spiral, IUD, dan sebagainya.
Tujuan Program KB
Secara umum Program KB bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ibu, anak dalam rangka mewujudkan NKKBS (Normal Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera) yang menjadi dasar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan mengendalikan kelahiran sekaligus menjamin terkendalinya pertambahan penduduk.Tujuan Hari Keluarga Berencana diperingati secara Nasional
Apabila merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 (tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera) dan PP Nomor 21 Tahun 1994, terdapat ada delapan fungsi yang dijalankan oleh suatu keluarga yakni fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, melindungi, reproduksi, pendidikan, ekonomi dan fungsi pembinaan lingkungan. Oleh karena itu hari ini diperingati dengan tujuan untuk mengingatkan kembali pentingnya mengaplikasikan delapan fungsi Keluarga tersebut untuk tetap dijalankan.Kata Ucapan Selamat Hari Keluarga Berencana Nasional Terbaru
Selamat memperingati Hari bangkitnya kesadaran untuk membangun keluarga ke arah keluarga kecil bahagia sejahtera melalui Program Keluarga Berencana (KB).Dengan KB Keluarga Indonesia Siap Turunkan Angka Stunting. Mari ciptakan keluarga sehat dengan penuh kebahagiaan dan rasa cinta.
Punya ide kata-kata bijak bertema hari keluarga? silahkan bagikan ke ataucapanselamatcg.blogspot.com!!!
0 Response to "SELAMAT HARI KELUARGA BERENCANA!"
Posting Komentar